Dinkes Kota Pekalongan Perkuat Surveilans dan Edukasi untuk Pastikan Pangan Layak Konsumsi

Kota Pekalongan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan menggencarkan program surveilans keamanan pangan yang berlangsung dari Juli hingga Agustus 2026. Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan pangan yang diolah dan dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kesehatan.

Pada tahun 2026 ini, Dinkes menargetkan kualitas pangan di tingkat rumah tangga maupun Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) dapat mencapai 70 persen. Target tersebut didukung oleh pelaksanaan surveilans yang menyasar total 200 titik di seluruh wilayah Kota Pekalongan.

Fokus Sasaran dan Parameter Pengujian, dari 200 titik sasaran yang ditetapkan, pembagian sampel dibagi menjadi dua kategori utama guna memaksimalkan cakupan pengawasan: 60 sampel pangan diambil dari rumah tangga. 140 sampel diambil dari berbagai Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) seperti SPPG, restoran, katering, warung makan, hingga kantin.
Pemeriksaan yang dilakukan antara lain uji bakteriologi dan uji kimia. 

Uji Bakteriologi untuk mendeteksi adanya cemaran bakteri, khususnya E. coli, yang umumnya berkaitan dengan kebersihan tempat, peralatan, serta cara penyimpanan makanan.

Uji Kimia Pangan: untuk  mengawasi potensi penggunaan bahan tambahan berbahaya seperti formalin atau boraks, yang kerap ditemukan pada bahan baku tertentu seperti mi basah.

Tindak Lanjut dan Edukasi Berkelanjutan

Hasil pemeriksaan yang belum memenuhi syarat langsung ditindaklanjuti dengan pembinaan dan edukasi kepada para pengelola maupun warga. Edukasi ini mencakup teknik penyimpanan yang benar, pemilihan bahan pangan yang aman, penerapan higiene personal, hingga kebersihan tempat pengolahan.

Melalui penguatan surveilans dan edukasi ini, Dinkes Kota Pekalongan berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Perubahan perilaku dalam memilih, menyimpan, dan mengolah makanan secara higienis diyakini mampu menjaga kualitas kesehatan masyarakat Kota Pekalongan dalam jangka panjang.