Alur dan Mekanisme Pengaduan

A. PENGADUAN LANGSUNG

Keterangan :

Masyarakat
 
:
 
Menyampaikan Pengaduan melalui Laporan Langsung, Kotak Pengaduan, Telepon, Media Sosial, Internet/Website.
Dinkes Kota Pekalongan :
 
Menerima Pengaduan masyarakat.
 
Pembahasan
 
:
 
Untuk menganalisa penyebab dengan melibatkan Dinas Teknis terkait. bila diperlukan.
Pemeriksaan Lapangan :
 
Melakukan tindakan dan verifikasi.
 
Tanggapan
 
:
 
Menetapkan tindakan dan memberikan informasi pada pengadu/pemohon.


B. PENGADUAN TIDAK LANSUNG
 
   1. Melalui Google Form 
  • Pelanggan menyampaikan Pengaduan melalui tautan berikut ini : KLIK DISINI
  • Pengaduan disampaikan ke Tim Pengaduan dijawab maksimal 1 x 24 jam
  • Jawaban disampaikan melalui media yang dipakai oleh para pemohon sms/ telepon/ email.
  • Apabila belum bisa selesai maka pemohon bisa bertemu langsung dengan Tim Pengaduan sampai mendapatkan solusi

    2. Melalui Media Sosial Resmi Dinas Kesehatan
  • Pelanggan menyampaikan Pengaduan melalui pesan yang ada pada Facebook, Twitter dan Instagram
  • Akun resmi media sosial Dinas Kesehatan adalah sebagai berikut:
  • Pengaduan disampaikan ke Tim Pengaduan dijawab maksimal 1 x 24 jam
  • Jawaban disampaikan melalui media yang dipakai oleh para pemohon Facebook / Twitter / Instagram
  • Apabila belum bisa selesai maka pemohon bisa bertemu langsung dengan Tim Pengaduan sampai mendapatkan solusi

    3. Wadul Aladin


    4. LaporGub