Alur dan Mekanisme Pengaduan
A. PENGADUAN LANGSUNG
B. PENGADUAN TIDAK LANSUNG
2. Melalui Media Sosial Resmi Dinas Kesehatan
3. Wadul Aladin
4. LaporGub
Keterangan :
Masyarakat |
: |
Menyampaikan Pengaduan melalui Laporan Langsung, Kotak Pengaduan, Telepon, Media Sosial, Internet/Website. |
Dinkes Kota Pekalongan | : |
Menerima Pengaduan masyarakat. |
Pembahasan |
: |
Untuk menganalisa penyebab dengan melibatkan Dinas Teknis terkait. bila diperlukan. |
Pemeriksaan Lapangan | : |
Melakukan tindakan dan verifikasi. |
Tanggapan |
: |
Menetapkan tindakan dan memberikan informasi pada pengadu/pemohon. |
B. PENGADUAN TIDAK LANSUNG
1. Melalui Google Form
- Pelanggan menyampaikan Pengaduan melalui tautan berikut ini : KLIK DISINI
- Pengaduan disampaikan ke Tim Pengaduan dijawab maksimal 1 x 24 jam
- Jawaban disampaikan melalui media yang dipakai oleh para pemohon sms/ telepon/ email.
- Apabila belum bisa selesai maka pemohon bisa bertemu langsung dengan Tim Pengaduan sampai mendapatkan solusi
2. Melalui Media Sosial Resmi Dinas Kesehatan
- Pelanggan menyampaikan Pengaduan melalui pesan yang ada pada Facebook, Twitter dan Instagram
- Akun resmi media sosial Dinas Kesehatan adalah sebagai berikut:
- Facebook : dinkeskotapekalongan
- Twitter : pkl_dinkes
- Instagram : dinkeskotapekalongan
- Pengaduan disampaikan ke Tim Pengaduan dijawab maksimal 1 x 24 jam
- Jawaban disampaikan melalui media yang dipakai oleh para pemohon Facebook / Twitter / Instagram
- Apabila belum bisa selesai maka pemohon bisa bertemu langsung dengan Tim Pengaduan sampai mendapatkan solusi
3. Wadul Aladin
4. LaporGub