Alur dan Mekanisme Pengaduan
A. PENGADUAN LANGSUNG
B. PENGADUAN TIDAK LANSUNG
2. Melalui Media Sosial Resmi Dinas Kesehatan
3. Lapor Ajib
4. LaporGub

Keterangan :
Masyarakat |
: |
Menyampaikan Pengaduan melalui Laporan Langsung, Kotak Pengaduan, Telepon, Media Sosial, Internet/Website. |
Dinkes Kota Pekalongan | : |
Menerima Pengaduan masyarakat. |
Pembahasan |
: |
Untuk menganalisa penyebab dengan melibatkan Dinas Teknis terkait. bila diperlukan. |
Pemeriksaan Lapangan | : |
Melakukan tindakan dan verifikasi. |
Tanggapan |
: |
Menetapkan tindakan dan memberikan informasi pada pengadu/pemohon. |
B. PENGADUAN TIDAK LANSUNG
1. Melalui Google Form
- Pelanggan menyampaikan Pengaduan melalui tautan berikut ini : KLIK DISINI
- Pengaduan disampaikan ke Tim Pengaduan dijawab maksimal 1 x 24 jam
- Jawaban disampaikan melalui media yang dipakai oleh para pemohon sms/ telepon/ email.
- Apabila belum bisa selesai maka pemohon bisa bertemu langsung dengan Tim Pengaduan sampai mendapatkan solusi
2. Melalui Media Sosial Resmi Dinas Kesehatan
- Pelanggan menyampaikan Pengaduan melalui pesan yang ada pada Facebook, Twitter dan Instagram
- Akun resmi media sosial Dinas Kesehatan adalah sebagai berikut:
- Facebook : dinkeskotapekalongan
- Twitter : pkl_dinkes
- Instagram : dinkeskotapekalongan
- Pengaduan disampaikan ke Tim Pengaduan dijawab maksimal 1 x 24 jam
- Jawaban disampaikan melalui media yang dipakai oleh para pemohon Facebook / Twitter / Instagram
- Apabila belum bisa selesai maka pemohon bisa bertemu langsung dengan Tim Pengaduan sampai mendapatkan solusi
3. Lapor Ajib

Lapor Ajib, singkatan dari nama kedua pemimpin Kota Pekalongan, Aaf Djunaid (Wali Kota) dan Ibu Balgis (Wakil Wali Kota).
- Platform: Kanal pengaduan berbasis WhatsApp.
- Nomor WhatsApp: 081 6644 000.
- Informasi yang harus disertakan dalam laporan:
- Identitas pengadu
- Substansi atau isi pengaduan
- Pihak yang terlibat
- Waktu, tempat, dan kronologi kejadian
- Bukti pendukung (foto dan/atau video jika tersedia)
- Bahasa yang baik, benar, sopan, dan santun
4. LaporGub
