Menuju Kota Pekalongan ODF

Kota Pekalongan – Dalam rangka terwujudnya perubahan sikap dan perilaku masyarakat tentang kesehatan dan salah satu parameternya adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) maka Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan terus menggencarkan program “Stop Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS). Stop BABS sendiri merupakan salah satu pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Dengan adanya program STBM di harapkan setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air di sembarang tempat (ODF).

Usai menghadiri rapat di Kantor Kecamatan Pekalongan Utara, beberapa hari lalu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan Kota Pekalongan sedang berupaya mempersiapkan Kota Pekalongan menuju Kota Bebas BABS atau Open Defecation Free (ODF) dengan menggandeng beberapa sektor OPD terkait dan mengajak masyarakat untuk stop membuang tinja sembarangan.”Kesiapannya bagus kok artinya mereka siap dukung itu. Yang namanya ODF itu tidak hanya dalam bentuk fisik berupa punya jamban sehat, yang terpenting perilaku masyarakat untuk tidak BABS. Perilaku BAB Sembarangan menjadi sebab  lingkungan tercemar sehingga dapat menyebabkan penyakit. Perlu diketahui bahwa Bakteri Escherichia Coli atau E-coli salah satunya disebarkan melalui perilaku BABS. Jika masuk dalam tubuh dapat menghambat pertumbuhan sel dalam tubuh dan menyebabkan sakit,” ujar Budi.

Disampaikan Budi, sebelum dilakukan ODF dilakukan proses verifikasi terlebih dahulu ke sejumlah kelurahan untuk memastikan seluruh kelurahan di Kota Pekalongan telah stop buang air besar sembarangan.”Belum 100% oleh karena itu kami masih berupaya untuk sosialisasi lewat RT/RW di kelurahan masing-masing supaya masyarakat ini bisa berperilaku BABS dengan baik. Kita masih punya waktu sampai bulan Oktober untuk verifikasi,” terang Budi.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/3/2019), Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Tri Nurtiyasih, menuturkan bahwa jamban sehat merupakan salah satu sarana masyarakat untuk tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Berdasarkan data Dinas Kesehatan  Kota Pekalongan, jumlah KK yang telah memiliki akses sanitasi atau jamban untuk buang air hingga besar hingga tahun 2018 sebesar 97,82%.”Indikator pencapaian kesehatan lingkungan antara lain akses penduduk mempunyai air bersih sudah 100%, untuk pemakaiannya masih komunal, kemudian untuk akses jamban sehat belum 100% jadi masih 97,82% hingga tahun 2018,” jelas Tyas.

Tyas menambahkan Kota Pekalongan sedang menargetkan 14 kelurahan ODF di tahun 2019 agar Kota Pekalongan menuju Kota Bebas BABS target 100% bisa tercapai. Beberapa kelurahan telah mengalokasikan dana desa untuk pengadaan dan perbaikan jamban mereka yang rusak.”ODF tahun 2019 targetnya Kota Pekalongan semua kelurahan  harus sudah bebas ODF. Hal ini   sudah diawali sejak 2017, tinggal 14 kelurahan yang harus dikejar untuk ODF dan ini masih berjalan yang kemudian akan diverifikasi. 14 kelurahan itu yakni Kelurahan Tirto, Pringrejo, Pasir Kraton Kramat, Kali Baros, Setono, Gamer, Panjang Baru, Panjang Wetan, Padukuhan Kraton, Bandengan, Krapyak, Degayu, Jenggot, dan Soko Duwet,” sambung Tyas.

Menurut Tyas, beberapa warga ada yang telah memiliki jamban namun terkadang masih BAB sembarangan ke sungai dan kebun. Sedangkan, sebagian warga yang memang belum memiliki jamban dikarenakan salah satunya tidak ada space atau ruang untuk mendirikan jamban di rumah mereka.”Kendalanya sendiri kadang ada yang tidak punya tempat untuk membuat jamban beberapa kelurahan sudah mengusulkan menggunakan anggaran dana kelurahan lewat musrenbang. Yang jambannya rusak beberapa sudah diperbaiki secara mandirikalau sudah punya jamban ya dimanfaatkan. Ada yang memang belum punya, pemerintah akan mengadakan secara komunal. Yang susah memang dari perilaku masyarakat sendiri untuk sadar pentingnya tidak BABS. Oleh karena itu selain sosialisasi, para warga juga dihimbau untuk saling mengawasi dan mengingatkan apabila ada diantara mereka yang masih BABS bisa ditegur dan diberikan pengetahuan bahwa tindakan itu tidak benar,” ucap Tyas.< copy@jatengprov.go.id >