Pastikan Keamanan Takjil Ramadhan, Dinkes Kota Pekalongan Gelar Sidak Bahan Berbahaya

PEKALONGAN – Guna menjamin keamanan pangan masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan melakukan aksi pengawasan dan pemeriksaan lapangan (sidak) terhadap peredaran takjil di sejumlah titik keramaian kota, Selasa (24/2/2026).
​Kegiatan yang dipimpin langsung oleh tim pengawas pangan Dinkes ini menyasar pusat-pusat takjil populer, seperti kawasan Alun-Alun, Jalan Pemuda, hingga pasar kaget di wilayah Pekalongan. Petugas melakukan pengambilan sampel (sampling) terhadap berbagai jenis panganan buka puasa, mulai dari kudapan berwarna mencolok, minuman segar, hingga lauk pauk siap saji. Petugas melakukan uji cepat (rapid test) di tempat untuk mendeteksi empat bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan, yakni: ​Formalin, Boraks, ​Rhodamin B dan ​Methanyl Yellow. ​Dinkes ingin memastikan warga Kota Batik dapat beribadah dengan tenang tanpa was-was akan kandungan zat kimia berbahaya pada takjil yang mereka konsumsi.

​Tak hanya sekadar memeriksa, tim Dinkes juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang mengenai pentingnya hygiene sanitasi pangan. Para pedagang diimbau untuk selalu menutup dagangannya agar terhindar dari debu jalanan dan lalat, serta menggunakan penjepit makanan atau sarung tangan saat melayani pembeli. Harapan kami pangan yg beredar di masyarakat menjadi aman, serta untuk masyarakat selaku konsumen juga harus bijak dalam memilih pangan yang akan dikonsumsi.