Pelatihan Keamanan Pangan

Pekalongan, 21 Januari 2026. Keamanan pangan merupakan kewajiban bagi semua pengusaha pangan. Pangan yang aman dipengaruhi oleh 4 faktor yakni : orang, alat, tempat dan bahan pangan. Guna meningkatkan pengetahuan para penjamah pangan UMKM di Kota Pekalongan, Dinas Kesehatan mengadakan kegiatan pelatihan keamanan pangan. Hal ini perlu disampaikan kepada para penjamah pangan, agar pangan yang diproduksi aman, sehat dan bergizi.

Output kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman penjamah akan pangan yang aman serta dapat memperoleh sertifikat pelatihan keaman pangan (SPKP) yang juga merupakan salah satu syarat yang dibutuhkan dalam proses pengurusan ijin SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Walaupun UMKM Pangan sudah mengantongi ijin SLHS, itu bukan jaminan, tetapi ada yang lebih penting yakni komitmen dari penjamah pangan UMKM untuk tetap menerapkan pengetahuan yang diperoleh. Kegiatan ini Dinkes Kota Pekalongan juga bekerjasama dengan DPMPTSP guna memfasilitasi penerbitan sertifikat pelatihan.