Vaksin booster, Syarat Ambil BLT

Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 443.51 / 0006075 tahun 2022, vaksinasi booster merupakan salah satu persyaratan pengambilan BLT / bansos di Kantor Pos / jejaring. Tak terkecuali, penyaluran dana BLT minyak goreng di Kantor Pos Kota Pekalongan, mulai hari Kamis, 14 April 2022 sampai dengan hari Rabu, 20 April 2022, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mengambil dana bantuan, juga harus memenuhi persyaratan sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster. Untuk memfasilitasi hal tersebut, Dinas Kesehatan membuka gerai vaksinasi di lokasi penyaluran bantuan Kantor Pos Kota Pekalongan. Warga yang datang mengambil bantuan berupa uang sebesar Rp 500.000,- wajib mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster. Dinas Kesehatan Kota Pekalongan mengerahkan tim vaksinasi dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas di wilayah Kota Pekalongan yang dijadwal bergantian untuk shift pagi dan shift siang. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan sekaligus dapat meningkatkan cakupan vaksinasi dosis ketiga di Kota Pekalongan.





