Daftar BPJS Kesehatan Cukup di Kecamatan

BPJS Kesehatan terus memperluas layanan, dan chanel pendaftaran dalam rangka mewujudkan universal coverage pada tahun 2019.

Kali ini, BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Pemkot Pekalongan untuk memberikan layanan pendaftaran melalui dropbox yang diletakkan di empat kecamatan. Sehingga masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan dari segmen mandiri, tak perlu lagi mengantri ke Kantor BPJS Kesehatan. Cukup datang ke kecamatan terdekat, isi formulir dan persyaratan, kemudian menunggu kartu dikirim ke rumah.

“Peningkatanan layanan ini dilakukan berdasarkan hasil survey BPJS Kesehatan, kenapa masyarakat belum daftarkan diri sebagai peserta. Ada 26 persen masyarakat menyatakan belum ada waktu. Untuk itu, kami ingin dekatkan diri pendaftaran dengan dropbox.Sehingga masyarakat tidak perlu antri di Kantor BPJS Kesehatan. Cukup ke kecamatan, isi formulir dan lengkapi persyaratan kemudian tunggu dirumah,” tutur Kepala BPJS Kesehatan cabang Pekalongan, Asep Subana dalam kegiatan Launching Penyerahan Dropbox Pendaftaran Peserta JKN-KIS di Kantor Kecamatan, Senin (19/6).

Diberikannya dropbox di kantor kecamatan, dikatakan Asep Subana, merupakan upaya lanjutan BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka mendaftarakan diri sebagai peserta. Sebelumnya, sudah banyak kemudahan yang diberikan bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri mulai dari pendaftaran di mal, bank, Kantor Pos, dan titik pendaftaran mobile lainnya.

“Semoga dropbox ini bisa memperbesar keinginan masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS. Kami juga ingin meminta dukungan dari Walikota Pekalongan dan stakeholder di Kota Pekalongan, sehingga target universal coverage yakni 95 persen masyarakat tercakup sebagai peserta bisa benar-benar terwujud. Kedepan, mungkin tidak hanya di kecamatan tapi dropbox juga akan kami perluas, hingga ke kelurahan agar masyarakat bisa lebih dekat lagi untuk mndaftar sebagai peserta,” tutur Asep.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, di Kota Pekalongan masih terdapat 76.785 jiwa atau sekitar 26 persen masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

Walikota Pekalongan, A Alf Arslan Djunaid mengatakan, cakupan masyarakat sebagai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan harus terus diperluas. Inisiatif BPJS Kesehatan untuk meletakkan dropbox di Kecamatan juga harus didukung dengan memabantu memberikan edukasi kepada warga yang akan mendaftarkan diri lewat dropbox di kecamatan. “Karena memang ada masyarakat yang memang tidak ada waktu karena kesibukan, ini ada fasilitas-fasilitas kemudahan. Sedangkan yang memang tidak mau mendaftar, itu harus dikejar agar bagaimana bisa mendaftarkan diri sebagai peserta. Harusnya juga ada woro-woro atau pengumuman. Jadi harapannya Lurah juga dapat mnginformasikan kepada warganya, memberi edukasi agar warga mau mendaftar, karena saat ini sudah lebih mudah dan dekat,” katanya.

Selain launching peletakkan dropbox di kecamatan, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan kartu JKN-KIS bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan iuran dari APBD Provinsi. Data dari Dinkes, Kota Pekalongan mendapatkan tambahan alokasi bantuan iuran warga miskin dari APBD Provinsi dimana sebelumnya hanya mendapatkan 6.068 jiwa, saat ini ditambah menjadi 14.168 jiwa. (nul)

 

(sumber : Radar Pekalongan, 21/06/2017)