Dinas Kesehatan Melakukan Visitasi Dalam Rangka Pemberian Rekomendasi Izin Praktek Mandiri drg. Vena Omni.

Apakah ruang periksa klinik atau tempat praktik Anda sudah sesuai standar kesehatan? Bukan cuma soal estetika, tata ruang pemeriksaan medis diatur ketat untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan privasi pasien selama proses medis berlangsung.
Berikut 4 standar utama yang wajib dipenuhi:
Berikut 4 standar utama yang wajib dipenuhi:
- Ukuran & Privasi. Luas lantai minimal 7 m². Wajib ada sekat atau tirai pembatas untuk menjaga privasi pasien saat pemeriksaan fisik.Dinding dan lantai harus mudah dibersihkan.
- Sirkulasi Udara & Cahaya. Ventilasi udara yang baik untuk mencegah infeksi silang.Pencahayaan terang dan memadai, ditambah lampu periksa khusus jika diperlukan.
- Fasilitas Kebersihan. Tersedia wastafel dengan air mengalir dan sabun antiseptik.Tempat sampah terpisah: Medis (infeksius) dan non-medis.
- Peralatan Utama. Tempat tidur periksa dengan seprai bersih yang diganti berkala.Meja kursi konsultasi, tensimeter, termometer, dan timbangan badan.
Standar ini mengacu pada regulasi resmi Kemenkes RI demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan aman bagi semua.Yuk, pastikan ruang praktik kita sudah memenuhinya! ✨#KlinikKesehatan #FasilitasKesehatan #ManajemenKlinik #TenagaMedis #StandarKemenkes #TipsKlinik #Infomedis


PRINT +
DOWNLOAD PDF