Pembekalan Deteksi Dini PPOK bagi Petugas Kesehatan di Kota Pekalongan

Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) merupakan penyakit yang sering ditemukan pada usia di atas 40 tahun, dan sering mengalami penyulit berupa gangguan pernapasan yang berat. Secara global 60-85% penderita PPOK tidak mengetahui penyakitnya, di Indonesia masih banyak pasien PPOK yang tidak mengetahui kalau dirinya menderita PPOK. Berdasarkan gambaran tersebut, maka perlu dilakukan kegiatan deteksi dini dan diagnosis PPOK secara terintegrasi dan fokus pada faktor risikonya. Deteksi dini akan dilakukan pada kelompok individu berisiko tinggi dan masyarakat secara aktif baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun di tatanan masyarakat.

Dalam rangka persiapan kegiatan deteksi dini PPOK tersebut, Dinas Kesehatan Kota Pekalongan pada hari Selasa, 13 September 2022 menyelenggarakan pertemuan Pembekalan Deteksi Dini PPOK bagi Petugas Kesehatan di Kota Pekalongan bertempat di Aula Gedung PKK Kota Pekalongan. Kegiatan ini difasilitasi oleh Direktorat Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Direktorat Jenderal P2P. Pertemuan diisi oleh narasumber dari Kementerian Kesehata RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Peserta pertemuan terdiri atas dokter, petugas PTM, ada petugas Promkes dari UPT Puskesmas Bendan, Kusumabangsa, Pekalongan Selatan, dan Sokorejo.