Pengawasan Kepatuhan Pelaku Usaha Dalam Pemenuhan Standar Produk dan Perijinan Berusaha pada Tempat Pengelolaan Pangan

Dinas Kesehatan bersama dengan Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) melaksanakan pengawasan pemenuhan standar dan perijinan berusaha pada beberapa restoran di Kota Pekalongan. Kegiatan yang dilakukan pada tanggal 24 dan 25 Juni 2025 ini ditujukan untuk memantau pemenuhan standar produk pangan yang dijual dan kepemilikan perijinan berusaha UMKU SLHS (sertifikat laik higiene sanitasi) yang wajib dimiliki oleh restoran.

Perwakilan tim JKPD yang terlibat dalam pengawasan ini antara lain Dinas Kesehatan, Dinperpa, Dindagkop UKM, Dinkominfo, DPMPTSP dan Satpol P3KP. Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam pemenuhan standar produk dan perijinan berusaha, sehingga kesehatan masyarakat dapat terjaga.