Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh OMBUDSMAN RI Perwakilan Jawa Tengah

Pada hari Kamis, 1 September 2022, Dinas Kesehatan mendapatkan supervisi Ombudsman. Ombudsman adalah lembaga yg mengawasi pelayanan publik pada Lembaga pemerintah, BUMN, maupun perseorangan. Tujuan diilakukan supervisi agar tidak terjadi mal administrasi, pelayanan diberikan sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan dan masyarakat puas dengan layanan yang diberikan.

Ada 14 layanan publik di Dinas Kesehatan yang harus memenuhi standar pelayanan, tapi pada saat supervisi hanya diambil sampling pelayanan Jamkesda dan pelayanan rekomendasi ijin pangan rumah tangga. Supervisi berjalan dengan lancar dan tidak ada temuan.