Tekan Cemaran Mikrobiologi, Dinkes Kota Pekalongan Gandeng OPD Awasi Pangan IRT dan Jajanan Sekolah

Kepala Dinas Kesehatan berkenan membuka acara Rapat Koordinasi Lintas Sektor pada hari senin, tanggal 15 Juli 2026. Rakor ini membahas hasil pengujian sampel serta pengawasan pangan olahan industri rumah tangga. Bersama OPD terkait, kami menyatukan langkah untuk memperketat pengawasan terhadap bahaya bahan berbahaya dan cemaran mikrobiologi pada pangan olahan Industri Rumah Tangga dan PJAS (Pangan Jajanan Anak Sekolah). Dari hasil rakor ini di rumuskan :
- Pengaktivan kembali TIM JKPD Kota Pekalongan
- Pengawasan Pangan olahan secara gabungan yang melibatkan OPD terkait
- Penegakan hukum terhadap sarana yang terbukti berdasarkan hasil laboratorium menggunakan bahan berbahaya pada produk pangan olahan yang dihasilkan
- Melakukan KIE terhadap masyarakat baik melalui penyuhan langsung, media cetak (brosur, poster) hingga media digital
Mari bersama mewujudkan pangan yang aman dan bebas dari cemaran.




PRINT +
DOWNLOAD PDF