Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, Kabid SDK Farmalkes Pimpin Rapat Koordinasi Internal

Pekalongan, 7 September 2026 — Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) serta Farmasi dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang SDK Farmalkes, dr. Aswina Azis Michroza. Rapat ini diselenggarakan untuk mengevaluasi kinerja sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala operasional yang dihadapi.

Dalam arahannya, dr. Azis menggarisbawahi pentingnya pembenahan di berbagai lini pelayanan guna meningkatkan efektivitas program kesehatan masyarakat. Sejumlah isu strategis dan tantangan teknis turut disampaikan oleh para staf dalam pertemuan tersebut, antara lain:

1. Optimalisasi Pelayanan JKN/UHC
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat di Mall Pelayanan Publik (MPP), disepakati perlunya perbaikan pada materi publikasi seperti banner. Penyampaian informasi mengenai pelayanan JKN/UHC akan dikemas dengan bahasa yang lebih sederhana, jelas, dan mudah dipahami oleh pengakses layanan.

2. Penguatan Publikasi Kegiatan
Guna meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik, setiap dinamika serta alur kegiatan di lingkungan Bidang SDK Farmalkes akan dinarasikan secara berkala untuk dipublikasikan melalui media sosial resmi Dinas Kesehatan.

3. Integrasi Pengelolaan Stok Obat Gudang
Dalam rangka efisiensi tata kelola logistik medis, tim akan menyusun formulir integrasi stok obat gudang ke dalam Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) agar pemantauan ketersediaan obat di fasilitas pelayanan kesehatan dapat terpantau secara real-time.

4. Evaluasi Program PIRT
Terkait Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), koordinasi berfokus pada tindak lanjut hasil temuan BPOM di lapangan. Selain itu, dilaporkan pula bahwa tingkat serapan anggaran program PIRT saat ini telah mencapai 50%.

5. Pengelolaan dan Pemeliharaan Alat Kesehatan (Alkes)
Bidang SDK Farmalkes menyoroti beberapa kendala krusial dalam pemeliharaan sarana medis, di antaranya:
  • Kebutuhan pemerataan alokasi anggaran untuk kalibrasi dan perbaikan alkes.
  • Mendorong kesadaran user (pengguna alat) dalam melakukan pemeliharaan rutin.
  • Mengikis stigma bahwa kerusakan alkes sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan.
  • Mengatasi keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola kalibrasi alkes.

6. Pengawasan Sarana Apotek
Sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan sarana kefarmasian, Dinas Kesehatan telah merencanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap 83 apotek. Langkah ini juga akan diperkuat dengan pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) pada post capa.

Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh permasalahan teknis dapat segera ditindaklanjuti secara berjenjang demi mewujudkan tata kelola kefarmasian dan alat kesehatan yang akuntabel serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.