Kunker Kab Grobogan

Pekalongan – Dalam rangka memperbaiki pelayanan serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kota Grobogan, Pemerintah Kabupaten Kabupaten Grobogan melalui komisi D kabupaten Grobogan  melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Pekalongan. Acara yang berlangsung di Ruang siding Paripurna DPRD Kota Pekalongan ini diterima oleh anggota Komisi C Kota Pekalongan beserta instansi terkait (23/6).Pada kunjungannya ke Pekalongan, Pemkab Grobogan bermaksud untuk sharing sekaligus belajar dari Pemkot Pekalongan dalam hal Kesehatan. “pada kunjungan kali ini, saya beserta rombongan ingin sekali belajar dengan Pemerintah Kota Pekalongan, sekaligus sharing tentang Kesehatan. Dengan harapan nantinya kita pulang mampu membawa pengetahuan yang berkaitan dengan Kesehatan yang berguna bagi kemajuan kesehatan di Kab Grobogan”. tutur H. Mukhlisin selaku ketua rombongan.Kepala dinas Kesehatan Kota Pekalongan dr. Dwi Heri Wibawa memaparkan mengenai kondisi Pelayanan kesehatan yang ada di Kota Pekalongan, tentang Puskesmas, RSUD Bendan, Klinik Rokok, dan juga system layanan kesehatan yang ada di Kota Pekalongan.Dalam sesi tanya jawab ini, pemkab Grobogan tertarik tentang Klinik Rokok, bagaimana pelaksanaannya di Kota Pekalongan. Selain itu ada beberapa pertanyaan terkait dengan system ketenagakerjaan yang ada di RSUD Bendan, hanya dengan 25 % PNS dari jumlah keseluruhan pegawai yang ada di RSUD Bendan Kota Pekalongan.Dalam kesempatan yang sama dr. Dwi Heri menjelaskan mengenai Klinik Rokok, “Klinik rokok ini berdasar pada Perda KTR yang ada, selanjutnya di Puskesmas ada Klinik Henti Rokok, didalamnya ada fasilitas konseling, apabila dirasa perlu tindakan lanjut akan diberikan therapy lanjutan, yang nantinya juga akan diberikan obat untuk menghilangkan ketergantungan rokok tersebut, ” tuturnya. Selain itu dr. Bambang mengatakan bahwa “jumlah tenaga Non PNS di RSUD Bendan memang banyak, karena berdasarkan instruksi Walikota Pekalongan yang membatasi jumlah PNS yang ada di RSUD Bendan ini. Untuk saat ini jumlah PNS di RSUD Bendan berkisar kurang lebih 25% dari jumlah keseluruhan pegawai, dan itupun nantinya akan di press lagi sampai ke titik 10%. Ini kita lakukan sebagai upaya profesionalitas kerja. Tenaga tenaga non PNS ini direkrut melalui proses tes, sedangkan untuk gaji kita sesuaikan dengan UMR Kota Pekalongan, tuturnya.”Diharapkan dari Kunker kali ini dapat bertukar pengetahuan dari masing masing wilayah guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang Prima di wilayah masing masing.

sumber : http://www.dprd-pekalongankota.go.id