BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional)

Adanya pendemi COVID-19 mengakibatkan pelaksanakan imunisasi rutin tidak dapat berjalan optimal, sehingga terjadi penurunan cakupan imunisasi rutin, baik itu imunisasi dasar maupun imunisasi lanjutan, yang cukup signifikan. Hal ini menyebabkan jumlah anak-anak yang tidak mendapatkan imunisasi rutin lengkap sesuai usia semakin bertambah banyak.
Untuk mengejar cakupan imunisasi yang menurun tersebut, pada tahun 2022 ini Kementerian Kesehatan RI mencanangkan program BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional).  BIAN merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk melindungi anak dari penyakit Polio, Difteri, Tetanus, Pertusis atau batuk rejan, Hepatitis B, Campak dan Rubela dengan memberikan imunisasi tambahan Campak Rubela bagi seluruh sasaran sesuai ketetapan dan imunisasi polio (OPV dan IPV) serta DPT-HB-Hib apabila anak belum lengkap status imunisasi sebelumnya. Sasaran imunisasi tambahan campak-rubela adalah anak usia 9 (sembilan) bulan sampai dengan 59 (lima puluh sembilan) bulan, sedangkan sasaran anak yang akan mendapat imunisasi kejar adalah anak usia 12 (dua belas) bulan sampai dengan 59 (lima puluh sembilan) bulan bagi anak yang tidak atau belum lengkap mendapatkan imunisasi OPV, imunisasi IPV dan imunisasi DPT-HB-Hib.
Layanan BIAN bisa didapatkan di Puskesmas dan Posyandu. Pada bulan Agustus ini, pos layanan imunisasi BIAN dibuka di 414 Posyandu yang ada di Kota Pekalongan sesuai jadwal buka Posyandu. Dengan adanya kegiatan BIAN ini, anak-anak akan mendapatkan perlindungan dari penyakit-penyakit menular berbahaya seperti Polio, Difteri, tetanus, Pertusis, Hepatitis B, Campak, dan Rubela.
Pos layanan imunisasi yang ada di Posyandu ditujukan untuk mendekatkan sasaran mendapatkan layanan imunisasi.