Diseminasi Informasi Hasil Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga Kota Pekalongan Tahun 2023

Pada hari Rabu, tanggal 20 Desember 2023, Dinas Kesehatan Kota Pekalongan menyelenggarakan Diseminasi Informasi Hasil Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga Kota Pekalongan Tahun 2023 bertempat di Hotel Santika. Kegiatan ini dihadiri oleh Bappeda, Dinkes, DPUPR, Dinperkim, DLH, Diskominfo, 4 Kecamatan, 27 Kelurahan, PDAM, asosiasi penyelenggara air, dan Tim Penggerak PKK Kota Pekalongan. Tujuan surveilans kualitas air ini adalah untuk mendapatkan data secara berkelanjutan tentang kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat Kota Pekalongan. Air minum yang berkualitas berkorelasi positif dengan kesehatan masyarakat. Konsumsi air yang tidak aman dapat menyebabkan penyakit infeksi seperti diare dan juga stunting pada anak.
 
Survei kualitas air minum rumah tangga di Kota Pekalongan Tahun 2023, dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2023 s/d 17 November 2023, dengan jumlah total sampel sebanyak 180 rumah tangga, yang diambil dari 12 kelurahan yaitu Jenggot, Buaran Kradenan, Poncol, Noyontaansari, Klego, Padukuhankraton, Krapyak, Panjang Baru, Sapuro Kebulen, Podosugih, Pasirkratonkramat dan Pringrejo. Hasil menunjukkan bahwa dari 180 rumah tangga yang disurvei sudah seluruhnya (100%) akses air minum layak yang terdiri dari PDAM (32,3%), pamsimas (22,2%), sumur gali (24,4%), air isi ulang (19,4%), dan air kemasan (1,7%). Namun air minum yang layak tersebut belum tentu aman. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No 2 Tahun 2023, air yang berkualitas harus memenuhi syarat secara fisik, kimia dan mikrobiologi.
 
Dari 180 rumah tangga yang disurvei dan diuji kualitas airnya, hanya 33 sampel (18%) yang tergolong aman (memenuhi syarat fisik, kimia dan mikrobiologi). Untuk parameter fisik dan kimia, hampir 80% sampel air memenuhi syarat. Namun untuk parameter mikrobiologi pada sumber air bersih, hanya 59 sampel (33%) yang bebas dari cemaran bakteri e koli. Artinya 67% sumber air yang digunakan masyarakat Kota Pekalongan tercemar bakteri e koli. Oleh karena itu pengelolaan air minum rumah tangga yang merupakan pilar 3 STBM penting diperhatikan. Pastikan air direbus secara matang sempurna untuk membunuh kandungan bakteri, pastikan tempat penyimpanan air (teko dan gelas) dalam keadaan bersih. Bagi masyarakat yang menggunakan air minum isi ulang, pastikan membeli dari depot air minum yang melakukan pemeriksaan kualitas air secara rutin.