Monitoring Rencana Tindak Pemberdayaan Pondok Pesantren

Dinas Kesehatan Kota Pekalongan mengadakan kegiatan Monitoring Rencana Tindak Pemberdayaan Pondok Pesantren di 5 Pondok Pesantren di Kota Pekalongan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Pemberdayaan Pondok Pesantren yang telah dilaksanakan pada Bulan Februari dan Maret 2023. Pemberdayaan Pesantren dilaksanakan untuk mendorong pesantren mandiri dalam menemukan permasalahan di lingkungan pesantren dan menyusun rencana tindak lanjut pemecahan masalahnya.

Pesantren termasuk Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena merupakan institusi pendidikan sehingga kegiatan ini sekaligus dibarengi Pembinaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Institusi Pendidikan. Monitoring dilakukan pada tanggal 29, 30 Mei dan 5,6,7 Juni 2023. Adapun 5 pesantren yang terpilih yaitu 1) Ponpes Darul Ikhsan, 2) Ponpes Modern Al Qur'an Buaran, 3) Ponpes Al Mubarok, 4) Ponpes Syafi'i Akrom dan 5) Ponpes Ar Rohmah. Kelima ponpes terpilih diharapkan menjadi percontohan bagi ponpes-ponpes yang lain dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat pesantren secara mandiri guna mewujudkan pesantren sehat.