Optimalkan Kesehatan Pekerja dan Pedagang, Dinkes Lakukan Supervisi Pos UKK di Rumah Batik AL EL dan Pasar Podosugih

Dalam upaya meningkatkan perlindungan kesehatan bagi pekerja di sektor informal, Tim Kesehatan Kerja Dinas Kesehatan Kota Pekalongan bersama dengan Dinkes Provinsi Jawa Tengah menggelar giat supervisi dan pembinaan Pos UKK (Upaya Kesehatan Kerja) pada hari Rabu, tanggal 8 Juli 2026 di Industri Rumah Tangga (IRT) Batik Al EL Tirto dan Pasar Podosugih.

Tujuan utama dari turunnya tim gabungan ini adalah untuk memantau secara langsung keaktifan Pos UKK yang telah dibentuk sebelumnya. Sebagai wadah kesehatan berbasis masyarakat bagi pekerja sektor informal, Pos UKK memegang peran vital dalam menekan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK).

Selama pemantauan, tim gabungan tidak hanya sekadar memeriksa kelengkapan administrasi, melainkan juga melakukan pembinaan pengurus dan edukasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dengan memberikan arahan teknis kepada para pengurus Pos UKK mengenai cara penanganan pertama pada kecelakaan kerja (P3K) di lingkungan pasar dan industri rumah tangga, mengingatkan kembali pentingnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sederhana, seperti masker, sarung tangan saat proses pewarnaan batik atau menjaga postur tubuh saat mengangkat barang di pasar.

Selain memberikan pembinaan, momentum ini juga dimanfaatkan oleh Tim Dinkes Provinsi dan Kota untuk berdialog secara persuasif guna mengidentifikasi kendala-kendala riil yang dihadapi oleh para pengurus di lapangan, mulai dari tantangan konsistensi waktu pemeriksaan di tengah kesibukan berdagang dan membatik, hingga kebutuhan penyegaran sarana prasarana penunjang Pos UKK.

Identifikasi masalah ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dan dasar penyusunan strategi intervensi ke depan, agar Pos UKK di Industri Rumah Tangga Batik dan Pasar Podosugih dapat berjalan lebih mandiri, konsisten, dan berdampak jangka panjang.