RAKORPUSDA Penanggulangan TBC Tahun 2026

Kamis, 30 Juli 2026, Pemerintah Kota Pekalongan mengikuti Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (RAKORPUSDA) Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dari Kota Pekalongan, kegiatan diikuti di Ruang Tiga Negeri Setda Kota Pekalongan.
Rakor dihadiri oleh:
Rakor dihadiri oleh:
- Asisten I Kota Pekalongan,
- Inspektorat Kota Pekalongan,
- Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Pekalongan,
- Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekalongan,
- Katimker Kesmas, P2P dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Pekalongan,
- serta Wasor TBC Dinas Kesehatan Kota Pekalongan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan penanggulangan TBC melalui evaluasi program dan penyusunan langkah strategis di tingkat daerah. Beberapa poin penting yang menjadi pembahasan meliputi:
- Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC Kota Pekalongan.
- Evaluasi kinerja Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TBC).
- Koordinasi pelaksanaan kegiatan penanggulangan TBC, meliputi tracing TBC bersama Bhabinkamtibmas, pelaksanaan Active Case Finding (ACF) TBC, serta tracing TBC yang terintegrasi dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG),
- Serta koordinasi hasil penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi pasien TBC.
Melalui kegiatan ini diharapkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor semakin kuat sehingga upaya penemuan kasus, pengobatan, serta pencegahan penularan TBC di Kota Pekalongan dapat berjalan lebih optimal dalam mendukung target eliminasi TBC tahun 2030.
# TOSS TBC
# Kota Pekalongan Bebas TBC
# Eliminasi TBC 2030
PRINT +
DOWNLOAD PDF