Pelatihan Keamanan Pangan Bagi Para Penjamah Pangan di SPPG

Pekalongan, 02 Februari 2026. Dalam upaya menjamin kualitas dan keamanan konsumsi masyarakat, Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan menggelar pelatihan keamanan pangan bagi para penjamah pangan. Acara yang berlangsung pada Senin, 02 Februari 2026, ini bertempat di Gedung SPPG dan diikuti oleh 120 peserta dari berbagai sektor pengolah makanan.

​Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa peran penjamah pangan adalah ujung tombak dalam mencegah terjadinya kasus keracunan makanan maupun penyebaran penyakit melalui media pangan (foodborne diseases).
​"Keamanan pangan bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral produsen kepada konsumen. Pelatihan ini adalah investasi untuk memastikan setiap hidangan yang sampai ke meja warga Pekalongan berstatus aman, sehat, dan higienis," ujar Kadinkes.

​Guna memberikan wawasan yang mendalam, panitia menghadirkan narasumber berkompeten dari Dinkes Provinsi Jawa Tengah dan Dinkes Kota Pekalongan. Para peserta dibekali dengan kurikulum intensif yang mencakup enam modul utama: 1). Kebijakan Keamanan Pangan: Pemahaman mengenai regulasi dan standar terbaru yang berlaku di Indonesia. 2). Cemaran Pangan: Mengenali bahaya biologis, kimia, dan fisik yang dapat merusak kualitas pangan. 3). Pemeliharaan Lingkungan Kerja: Cara mengelola area produksi agar tetap sanitasi dan jauh dari hama. 4). Higiene Perorangan: Standar kebersihan diri bagi petugas yang bersentuhan langsung dengan makanan. 5). Pembersihan Alat: Teknik sterilisasi dan perawatan peralatan masak guna mencegah kontaminasi silang. dan 6). Proses Produksi Pangan: Alur pengolahan makanan yang baik dari bahan baku hingga penyajian.

​Melalui pelatihan ini, diharapkan 120 penjamah pangan yang hadir dapat menerapkan ilmu yang didapat di unit kerja masing-masing. Sertifikasi yang diperoleh nantinya menjadi bukti komitmen pelaku usaha dalam menjaga standar kesehatan di Kota Pekalongan.