Pengawasan / Uji Petik Makanan Jajanan Takjil di Kota Pekalongan

Untuk memantau dan mengawasi keamanan pangan siap saji yang beredar di masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Pekalongan pada akhir bulan Maret 2023 menyelenggarakan pengawasan / uji petik makanan jajanan takjil di Kota Pekalongan. Kegiatan yang dilakukan secara rutin setiap awal bulan ramadhan tersebut bertujuan untuk mengawasi keamanan pangan jajan takjil yang dijual ke masyarakat. Salah satu masalah keamanan pangan yang perlu mendapat perhatian adalah penggunaan bahan kimia berbahaya pada makanan seperti formalin, boraks dan pewarna sintetis rhodamin B atau methanil yellow.

Adapun makanan yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah makanan yang dicurigai menggunakan pengenyal boraks atau pengawet formalin seperti bakso, sempolan, tempura, tahu, mie dan makanan atau minuman yang menggunakan pewarna seperti sirup, selai, bubur, krupuk dll. Hasilnya dari 200 sample makanan yang diuji, tidak ada yang mengandung formalin atau boraks. Namun ditemukan 2 sampel makanan yang mengandung pewarna kimia berbahaya rhodamin yaitu pada krupuk usek dan bubur sagu.

Untuk pedagang yang makanannya tidak mengandung bahan kimia berbahaya akan diberi tanda oleh petugas berupa penempelan stiker supaya masyarakat yang membeli bisa mengetahui bahwa makanan tersebut aman dikonsumsi. Sedangkan bila ditemukan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya, petugas akan memberi edukasi dan menelusur asal produk untuk kemudian dilakukan pengawasan/sidak terpadu.
Harapannya baik pedagang maupun masyarakat semakin peduli terhadap keamanan makanan yang akan dikonsumsi. Masyarakat diharapkan bisa mengenali ciri produk makanan yang tidak aman antara lain dari aroma, tekstur, rasa, maupun dari warnanya.