Pengawasan dan Pemeriksaan Makanan Jajanan Anak Sekolah

Untuk memantau dan mengawasi keamanan pangan yang beredar di lingkungan sekolah, Dinas Kesehatan Kota Pekalongan pada minggu terakhir bulan Juli sd Awal Agustus 2022 menyelenggarakan pemeriksaan/uji petik makanan jajanan anak sekolah baik SD, SMP maupun SMA di Kota Pekalongan. Kegiatan yang dilakukan secara rutin setiap tahun tersebut bertujuan untuk mengawasi keamanan pangan jajanan yang dijual pada anak-anak di lingkungan sekolah. Salah satu masalah keamanan pangan yang perlu mendapat perhatian adalah masih adanya penggunaan bahan kimia berbahaya yang memang tidak boleh digunakan pada makanan seperti pengawet formalin, boraks dan pewarna sintetis (rhodamin B, methanil yellow).
Untuk makanan yang hasil pemeriksaanya tidak mengandung bahan kimia berbahaya akan diberi tanda oleh petugas berupa penempelan stiker supaya anak-anak yang membeli bisa mengetahui bahwa makanan tersebut aman dikonsumsi. Sedangkan bila ditemukan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya, maka petugas akan mencari informasi asal produk dan memberi edukasi pada pedagang bahwa makanan tersebut tidak aman untuk dikonsumsi. Informasi kegiatan ini juga disampaikan pada pihak sekolah agar dapat mengedukasi anak-anak tentang cara memilih makanan jajanan yang aman.





Untuk makanan yang hasil pemeriksaanya tidak mengandung bahan kimia berbahaya akan diberi tanda oleh petugas berupa penempelan stiker supaya anak-anak yang membeli bisa mengetahui bahwa makanan tersebut aman dikonsumsi. Sedangkan bila ditemukan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya, maka petugas akan mencari informasi asal produk dan memberi edukasi pada pedagang bahwa makanan tersebut tidak aman untuk dikonsumsi. Informasi kegiatan ini juga disampaikan pada pihak sekolah agar dapat mengedukasi anak-anak tentang cara memilih makanan jajanan yang aman.




