Penyelenggaraan Pra Uji Kompetensi

Uji kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja Pejabat Fungsional Kesehatan yang dilakukan oleh Tim Penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi. Perlunya uji kompetensi Jabatan Fungsional didasarkan pada suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan Jabatan Fungsional tersebut memiliki cakupan yang cukup luas, membutuhkan penguasaan pengetahuan standar teoritis di bidangnya, serta memerlukan penguasaan khusus secara substansial menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu.
Pada hari Selasa, 21 Februari 2023, Dinas Kesehatan mengadakan Penyelenggaraan Pra Uji Kompetensi di RSUD Bendan jam 08.00 WIB. Peserta kegiatan adalah 17 perawat dari 13 RS dan 4 Puskesmas, dan perekam medis 6 orang semua berasal dari Puskesmas. Bertindak selaku penguji untuk perekam medis adalah Suwarto, Amd, Rina Diana, Amd, dan Elan Surya Cinta, Amd, sedangkan penguji untuk perawat adalah Maghfiroh, S.Kep. Ners dan Kurmanto, S.Kep. Ners. Rangkaian kegiatan sebelumnya telah dilaksanakan antara lain Sosialisasi Ukom dan Pendampingan Penyusunan Dokumen.





Pada hari Selasa, 21 Februari 2023, Dinas Kesehatan mengadakan Penyelenggaraan Pra Uji Kompetensi di RSUD Bendan jam 08.00 WIB. Peserta kegiatan adalah 17 perawat dari 13 RS dan 4 Puskesmas, dan perekam medis 6 orang semua berasal dari Puskesmas. Bertindak selaku penguji untuk perekam medis adalah Suwarto, Amd, Rina Diana, Amd, dan Elan Surya Cinta, Amd, sedangkan penguji untuk perawat adalah Maghfiroh, S.Kep. Ners dan Kurmanto, S.Kep. Ners. Rangkaian kegiatan sebelumnya telah dilaksanakan antara lain Sosialisasi Ukom dan Pendampingan Penyusunan Dokumen.




