Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT)

Dinas Kesehatan Kota Pekalongan melaksanakan Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) yang dimulai tanggal 9 Oktober s/d pertengahan November 2023. Kegiatan surveilans ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Pekalongan dalam rangka memastikan akses air minum yang aman. Adapun surveilans dilakukan secara sampling pada 11 kelurahan, dimana masing - masing kelurahan akan diambil 15 sampel rumah tangga secara proporsional sesuai kelompok sarana air minumnya.

Pelaksanaan surveilans kualitas air minum rumah tangga bertujuan untuk mengetahui tingkat risiko cemaran lingkungan, tingkatan akses sarana air minum, kualitas air baik secara fisik, kimia maupun biologi, serta mengetahui perilaku pengelolaan air minum rumah tangga.

Kegiatan ini diawali dengan observasi, dilanjutkan dengan wawancara, inspeksi kesehatan lingkungan pada sarana air minum dan pengambilan sampel air di lokasi titik sampel yang sudah ditentukan, yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan 19 parameter wajib sesuai dengan standar baku mutu air minum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023.