Tanggap Corona, Dinkes adakan Rakor Kesiapan Penyemprotan Disinfektan

Dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19) digelar Rakor Persiapan Penyemprotan Disinfektan pada tanggal 19 Maret 2020 di Aula Dinkes Kota Pekalongan. Rakor dipimpin Ibu Asisten II, dihadiri Ka Satpol PP, Ka BPBD, Seluruh Danramil, Seluruh Kapolsek, Kabag Kesra. Dalam acara tersebut disepakati gerakan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum yang ada di Kota Pekalongan, yang rencananya akan dilaksanakan selama 14 hari.
Protokol-protokol pelaksanaan disinfeksi juga disampaikan kepada petugas-petugas disinfeksi.